Bogordaily.net–Penyelidikan terkait kecelakaan maut yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah atau Sis Zahra menemui titik terang. Polisi mengungkap pengemudi sedan Camry adalah Sis Zahra.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian yang mengevakuasi sedan tersebut menunjukkan bahwa yang diduga laki-laki berada di sebelah kiri dan yang diduga perempuan berada di sebelah kursi pengemudi.
Kemudian, sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam mobil menguatkan bahwa Sis Zahra yang mengemudikan mobil. Hal itu terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang-barang milik perempuan ada di jok depan bagian kanan.
“Barang-barang milik wanita antara lain: tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah semuanya berada di sisi kanan depan, di sisi pengemudi,” ujar Sambodo dilansir Detik.com, Rabu, 9 Februari 2022.
Selain itu dari bukti visum et repetum, terdapat fraktur atau patah tulang paha kiri pada jenazah laki-laki AKP Novandi Arya Kharisma. Hal itu diyakini sebab paha kiri Novandi terjepit dashboard sisi kiri mobil.
Dari alat bukti itu, polisi menyimpulkan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh Sis Zahra alias Fatimah kader PSI.
Polisi kemudian menetapkan Sis Zahra sebagai tersangka. Namun, karena Sis Zahra juga tewas dalam kecelakaan, penyidikan kasus tersebut pun dihentikan.
Diberitakan sebelumnya kecelakaan yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Sis Zahra terjadi, Senin 7 Februari 2022 pukul 00.30 WIB. Mobil awalnya melintas dari arah Selatan menuju utara di Jalan Raya Pasar Senen. Â Setibanya di seberang terminal bus Senen, sedan menabrak separator busway hingga terbakar.***