Thursday, 16 May 2024
HomeEkonomiStok Minyak Goreng Kosong, Nih Pesan dari YLKI

Stok Minyak Goreng Kosong, Nih Pesan dari YLKI

Bogordaily.net–Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia () meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang di pasar maupun agen-agen bahan pokok, sebelum menerapkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) baru pada minyak goreng.

Hal ini agar pelaku usaha bisa mempersiapkan segala hal mulai dari pasokan minyak goreng hingga harga yang akan dijual ke masyarakat dengan patokan HET tersebut.

“Pemerintah cukup menetapkan margin profit yang rasional misalkan 10 persen dan melarang tindakan extensive margin. Jangan menetapkan HPP ‘harga pemaksaan pemerintah' tapi implementasi kedodoran,” kata Ketua Pengurus Harian Tulus Abadi dilansir Suara.com, Selasa, 1 Februari 2022.

Pemerintah, kata Tulus, juga harus tegas kepada produsen minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk menggelontorkan pasokannya ke dalam negeri. Begitu juga, pedagang pasar yang harus disanksi tegas jika kedapatan menimbun pasokan minyak goreng.

“Kalau bisa, beri sanksi dan tegas terhadap pelanggaran, cabut izin ekspor usahanya,” tambahnya.

Namun, Tulus menyetujui pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang HET pada minyak goreng. Akan tetapi, menurutnya, pemerintah harus menguak keanehan yang terjadi dalam struktur pasar minyak goreng.

“Pemerintah jangan alergi menguak anomali pada struktur pasar minyak goreng intervensi harga akan nihil jika struktur pasar terdistorsi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah telah mengeluarkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) pada produk Minyak Goreng mulai 1 Februari 2022. Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here