Bogordaily.net–Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus bentrokan maut yang berujung pembakaran klub malam Double O, di Sorong, Papua Barat. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka pun kini bertambah.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, sudah ada 51 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Dari pemeriksaan itu terdapat penambahan jumlah tersangka.
“Tersangka sudah bertambah tiga dalam perjalanan yang tadinya 11, sekarang total 14,” kata Adam seperti dikutip Inews.id, Selasa, 1 Februari 2022.
Pihaknya, lanjut Adam, juga masih memburu delapan orang terduga pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Delapan orang itu kata Adam diduga kuat sebagai pelaku dan provokator serta otak di balik insiden maut tersebut.
“Tinggal mencari posisi pelaku. Saya mengimbau para tersangka yang terlibat dalam kejadian segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bentrokan menyebabkan 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya terbakar karena terjebak di dalam gedung dan satu korban lagi tewas karena luka bacokan. ***