Tuesday, 14 May 2024
HomeNasionalTragedi Desa Wadas, Gubernur Bilang Tidak Usah Saling Menyakiti

Tragedi Desa Wadas, Gubernur Bilang Tidak Usah Saling Menyakiti

Bogordaily.netPeristiwa kericuhan terkait lahan di , Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mendapat sorotan berbagai pihak.

mengaku prihatin atas peristiwa tersebut termasuk adanya warga yang diamankan oleh polisi. Ganjar pun turun menemui sejumlah warga , Kabupaten Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022 dan menjelaskan duduk perkara mengenai rencana pembangunan waduk.

Selain itu, ia juga memohon maaf kepada warga Wadas serta meminta agar mengutamakan musyawarah mufakat.

“Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya,” kata Ganjar kepada warga Wadas dilansir Suara.com dari Antara.

Ganjar juga menegaskan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai warga yang sempat diamankan agar dipulangkan.

Pihaknya juga membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya warga yang masih menolak. Ganjar mengaku menggandeng Komnas HAM sebagai salah satu usahanya dalam membuka dialog dengan warga wadas.

“Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir,” katanya.

Sementara itu sebanyak 66 warga yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa, 8 Februari 2022 dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu, 9 Februari 2022.

Menurut dia, warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus itu memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa. Ia menambahkan pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan .

Ia menyebut proses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai Kamis, 10 Februari 2022.

Iqbal mengimbau warga untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Di sisi lain, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menduga terdapat tindakan tidak patut dan berpotensi maladministrasi dalam pengamanan di .

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida meminta, kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan.

“Kita menyoroti terkait tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian dalam proses pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener, di , Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo,” jelasnya, Rabu 9 Februari 2022.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here