Bogordaily.net – Darurat nasional ditetapkan oleh Ukraina, dan meminta warga negaranta yang berada di Rusia segera meninggalkan negara tersebut.
Sementara itu Moskow mulai mengevakuasi kedutaan besarnya di Kyiv. Ini merupakan tanda buruk terbaru serangan gencar militer Rusia ke negara tersebut.
Pada Rabu, baku tembak meningkat di Ukraina timur, dua wilayah yang diakui kemerdekaannya oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Daerah itu memproklamirkan kemerdekaannya dari Ukraina dan telah menjadi titik panas konflik selama ini antara kelompok separatis pro Rusia dan pasukan Ukraina.
Putin juga telah memerintahkan pengerahan pasukan Rusia ke Donestk dan Luhansk dengan alasan untuk “menjaga perdamaian”.
Namun masih belum ada indikasi jelas apakah Putin berencana untuk melanjutkan keputusannya dengan mengerahkan serangan ke Ukraina dengan melibatkan puluhan ribu pasukan yang telah dikumpulkan di perbatasan.
“Memprediksi apa yang mungkin menjadi langkah selanjutnya dari Rusia, separatis atau keputusan pribadi Presiden Rusia – saya tidak bisa menyampaikannya,” kata Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 24 Februari 2022.
Pada Rabu, parlemen Ukraina menyetujui keputusan Zelenskiy untuk menerapkan darurat nasional selama 30 hari mulai Kamis. Darurat nasional mengizinkan pihak berwenang menerapkan pembatasan pergerakan, mencegah unjuk rasa dan melarang partai politik serta organisasi “demi kepentingan keamanan nasional dan ketertiban masyarakat”.
Pemerintah Ukraina juga mengumumkan wajib militer untuk semua pria yang telah cukup umur untuk berperang.
Situs web pemerintah Ukraina, yang mengalami serangan siber dalam beberapa pekan terakhir, kembali mati pada Rabu. Situs parlemen Ukraina, kabinet, dan kementerian luar negeri terdampak serangan tersebut.
Moskow membantah merencanakan serangan, namun belum mengambil langkah untuk menarik pasukannya di perbatasan dekat Ukraina.
Pada Rabu, Rusia menurunkan benderanya dari kedutaan besarnya di Kyiv, memerintahkan para diplomatnya untuk evakuasi karena alasan keamanan.***