Bogordaily.net – Kementerian Kesehataan, membagikan kabar terkait pemberian vaksin booster untuk lansia. Vaksin booster dapat diberikan kepada lansia, dalam interval tiga bulan.
Interval antara dosis kedua ke booster diperpendek. Hanya berjarak tiga bulan dari vaksinasi kedua, lansia sudah bisa melakukan vaksinasi booster.
Berdasarkan edaran dari Kementerian Kesehatan RI , Rabu 22 Februari 2022, pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan inverval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.
Sebelumnya pemberian booster berlaku setelah enam bulan.
Dalam surat edaran SR.02.06/II/1123/20022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan bagi Lansia tersebut juga disebutkan bahwa vaksinasi booster menggunakan vaksin selain Sinovac.
Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun.
Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Dr dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS tertanggal 21 Februari 2022 ini juga menyebut bahwa vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target.
Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan, dan pencatatan vaksinasi Covid-19 dosis booster tetap mengacu pada Surat Edaran No HK.02.02/II/252/2022.***