Saturday, 4 May 2024
HomeBeritaVaksin Merah Putih Memproduksi 240 Juta Dosis per Tahunnya

Vaksin Merah Putih Memproduksi 240 Juta Dosis per Tahunnya

Bogordaily.net dibawah  PT. Biotis Pharaceuticals Indonesia yang berkolaborasi dengan Universitas Airlangga, mampu menargetkan vaksin untuk Covid-19 itu hingga .

“Kapasitas produksi ,” ujar Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman di Kantor MUI di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022.

Ia mengatakan saat ini, tengah dalam proses uji klinis tahap pertama dengan sasaran 90 orang. Apabila hasilnya sudah diketahui dan dinyatakan keamanannya, maka akan lanjut ke fase ke dua hingga ketiga.

Menurutnya, pada fase ketiga ini akan diketahui apakah bisa digunakan untuk vaksin penguat atau hanya menjadi vaksin primer saja. Kendati demikian, ia optimistis dapat menjadi vaksin primer maupun penguat.

“Kami perkirakan permintaan banyak, mulai Agustus (2022), kami mulai rilis produk secara massal. Kami berharap emergency usea uthorization (EUA) kami dapatkan pada Juli. Karena ini kolaborasi nasional, maka penetapan timeline dilakukan bersama-sama,” ujar Sudirman.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Universitas Airlangga Surabaya Fedik Abdul Rantam menjelaskan vaksin buatan anak bangsa ini dirancang bagi seluruh kalangan, mulai lansia hingga anak-anak. Termasuk bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Ia berharap dapat memenuhi kebutuhan vaksinasi untuk anak usia 3-6 tahun yang saat ini masih sangat terbatas. Baru Sinovac dan Pfizer yang dapat digunakan untuk anak-anak, sementara sisanya masih dalam tahap pengujian.

“Semua menunggu fase ketiga untuk menentukan bersama vaksin kami, apakah itu secara spesifik ke umur berapa. Beberapa hal yang harus kamipenuhi yang umur 3-6 tahun belum ada, sementara umur 6-12 tahun sudah ada,” kata dia.

Sebelumnya, besutan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seusai melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta BPOM.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan fatwa halal Vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada 7 Februari dalam rapat pleno Komisi Fatwa setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI.

Ia memastikan Vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam tak perlu risau karena tak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga nanti produksinya. Penerbitan sertifikasi halal, kata Asrorun, juga sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan, demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.

“Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan Vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,” kata dia.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here