Bogordaily.net – Kerjasama penambangan antara Koperasi Produsen Gunung Mas Pongkor yang dibentuk masyarakat Nanggung dengan PT Antam Pongkor belum berjalan, diduga ada oknum Antam yang tidak setuju dengan kehadiran koperasi tersebut.
Sekretaris Koperasi Produsen Gunung Mas Pongkor Yusep mengatakan, yang jadi titik persoalan kenapa hingga kini kerjasama antara Koperasi Produsen Gunung Mas Pongkor dengan PT Antam Pongkor belum berjalan, karena diduga ada oknum Antam yang tidak setuju kehadiran koperasi.
“Harusnya pihak Antam bangga, ketika masyarakat Kecamatan Nanggung ini ingin merubah dari awal melakukan penambangan dan penjualan emas secara ilegal, hari ini kami dari koperasi ingin melakukan sesuatu yang lebih baik dengan cara bermitra dengan Antam. Apa yang salah?” tuturnya kepada Bogordaily.net, Rabu 2 Februari 2022.
Dia menduga yang menghambat itu bukan PT Antam, melainkan oknum-oknum tertentu yang memang khawatir dengan keberadaan koperasi. Dia mencontohkan di PT Timah Bangka Belitung saja, PT Timah sudah bisa bekerjasama dengan mitra-mitranya dengan perusahaan yang berbadan hukum. “Mereka bekerjasama sudah berlangsung 12 tahun sampai hari ini,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah mengajukan kerjasama ke PT Antam pusat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dimana dalam kerjasama tersebut kendati pihak koperasi yang menambang, hasilnya tetap dikembalikan ke PT Antam.
“Apa yang jadi dasar kami (koperasi-red) dipermasalahkan, apa ada kerugian terhadap kehadiran kami dibanding penambang ilegal,” tegas mantan Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu.
Dia mengungkapkan, hingga kini pihak PT Antam Pongkor sendiri menutup keran komunikasi dengan koperasi. “Jadi ada oknum yang sengaja menutup keran komunikasi dengan kami,” bebernya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Bogor Permadi Adjid menyambut baik kehadiran koperasi yang akan bekerjasama dengan PT Antam Pongkor. Menurutnya kalau kerjasama itu berjalan, merupakan pilot project. Pasalnya kerasama dengan PT Antam itu lebih bagus, selain didampingi juga barangnya dijual ke Antam lagi. Dan juga memiliki legalitas dan izin yang jelas.
“Kenapa tidak, itu untuk memberdayakan masyarakat setempat, lebih enak bekerjanya tidak ada masalah dengan hukum dan lain-lain,” terangnya.***