Bogordaily.net–Â Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil meringkus 12 pelaku tawuran pelajar yang terjadi di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin kemarin, 1 Maret 2022.
Akibat tawuran tersebut empat orang pelajar mengalami luka tebasan senjata tajam.Dan kebanyakan dari mereka masih dibawah umur.
“Sementara ini, kami sudah mengamankan 12 pelaku tersangka dari tawuran pelajar di Cileungsi itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Decuellar Tarigan, Rabu 2 Maret 2022.
Lanjutnya ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jajarannya juga sedang mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku atau tersangka.
Empat orang pelajar yang menjadi korban dalam aksi tawuran tersebut dilarikan ke RS Merry Cileungsi untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Menurut pengakuan saksi, Sambungnya Siswo, tersangka, para pelajar ini membuat janji untuk melaksankaan aksi tawuran di Desa Dayeuh
“Saat ini, kami juga masih mencari barang bukti senjata tajamnya yang diduga disembunyikan atau dibuang,” pungkasnya.
Muhammad Irfan Ramadan