Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten Bogor12 Pelaku Tawuran di Cileungsi, Diringkus Satreskrim Polres Bogor

12 Pelaku Tawuran di Cileungsi, Diringkus Satreskrim Polres Bogor

Bogordaily.net– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil meringkus pelajar yang terjadi Desa Dayeuh, , Kabupaten Bogor pada Senin kemarin, 1 Maret 2022.

Akibat tawuran tersebut empat orang pelajar mengalami luka tebasan senjata tajam.Dan kebanyakan dari mereka masih dibawah umur.

“Sementara ini, kami sudah mengamankan 12 pelaku tersangka dari tawuran pelajar itu,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Decuellar Tarigan, Rabu 2 Maret 2022.

Lanjutnya ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jajarannya juga sedang mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku atau tersangka.

Empat orang pelajar yang menjadi korban dalam aksi tawuran tersebut dilarikan ke RS Merry untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Menurut pengakuan saksi, Sambungnya Siswo, tersangka, para pelajar ini membuat janji untuk melaksankaan aksi tawuran Desa Dayeuh

“Saat ini, kami juga masih mencari barang bukti senjata tajamnya yang diduga disembunyikan atau dibuang,” pungkasnya.

 

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here