Bogordaily.net – Sekitar 165 pohon di Kota Bogor kini telah memiliki KTP pohon. Hal ini berdasarkan pendataan dari hasil penelitian dan pendataan KTP pohon pada November tahun lalu, yang dilakukan oleh bagian Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal, pendataan terhadap 165 pohon itu dilakukan di sekitar Kecamatan Tanah sareal yakni di Jalan Srigunting, Jalan Puter, Jalan Merak, Jalan Wawilis, Jalan Bango, dan Jalan Senam.
“Dari pendataan tahun 2021 bertambah 165 pohon. Sebagian besar memiliki KTP hijau atau dalam keadaan sehat,” kata Irfan dikutip dari Republika.co.id, Senin, 7 Maret 2022.
Lebih lanjut, Irfan menjabarkan, hingga 2021 sekitar 981 pohon di Kota Bogor yang memiliki KTP. Dari 981 pohon, 145 di antaranya ber-KTP merah, 27 pohon ber-KTP coklat, 190 pohon ber-KTP kuning, dan 629 pohon ber-KTP hijau.
Berdasarkan data yang ada pada Disperumkim Kota Bogor, pohon ber-KTP hijau memiliki kondisi kesehatan di atas 80 persen dan berisiko rendah untuk tumbang. Pohon ber-KTP kuning memiliki kondisi kesehatan di angka 50 hingga 80 persen, KTP coklat 30 hingga 50 persen, dan KTP merah di bawah 30 persen dengan risiko ekstrem untuk tumbang.
Menurut nya, ratusan pohon tersebut sebagian besar tersebar di jalan-jalan protokol Kota Bogor seperti di Jalan Pajajaran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pengadilan.
“Data tersebut berdasarkan persentasi kesolidan pohon atau tingkat keropos atau kegerowongan pohon,” ujarnya.
Ke depannya Disperumkim Kota Bogor, akan terus melakukan pendataan terhadap pohon-pohon di Kota Bogor. Di samping itu, beberapa pohon yang tumbang di Kota Bogor beberapa waktu belakangan, belum memiliki KTP atau belum terdata tingkat kekeroposannya.***