Tuesday, 30 April 2024
HomeNasionalAhli Kaligrafi Ungkap Logo Baru Halal BPJPH Kemenag Terbaca Haram

Ahli Kaligrafi Ungkap Logo Baru Halal BPJPH Kemenag Terbaca Haram

Bogordaily.net – Kritikan terhadap logo baru halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () terus mengalir, salah satunyapecinta juga melontarkan kritikan tajam.

Pegiat Khudori Bagus mengataan bahwa, dalam ilmu ada 7 jenis yakni Naskhi, Riq'ah atau Riq'iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, KUFI dan al Farisy.

Kata Khudori, jika melihat bentuk logo baru halal BPJPH, maka bisa disebut termasuk kategori khat kufi.

“Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang ke bawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf ra,” demikian ulasan Khudori dalam laman Facebook pribadinya, dikutip dari RMOL, Senin, 14 Maret 2022.

Lebih lanjut, Khudori menjelaskan, di bagian akhir ada huruf lam yang dibentuk mirip bulatan. Menurut Khudori, cara penulisan itu bisa dikatakan tidak sesuai dengan kaidah khat kufi. Sebab, akan disangka sebagai huruf mim.

Artinya, jika dibaca secara utuh, logo baru yang dibuat oleh Kemenag akan terbaca haram. Argumentasinya, di bagian depan terbaca ha, tengah Ra dan di bagian akhir huruf mim.

“Maka logo itu akan terbaca bukan halal tapi haram,” terang Khudori.

Lebih lanjut, Khudori mengatakan, dalam dunia , jika sebuah karya terdiri dari jenis Khat campuran maka lazim disebut Khat syaka.

Khudori juga menyoroti tampilan yang menyerupai gunungan wayang. Ia menilai, tampilan logo itu justru cenderung mencerminkan hanya 1 budaya dan terkesan asal bukan arab.

Ia menyarankan, dalam pembuatan yang baru menggunakan huruf yang biasa saja.

“Sebaiknya pemilihan font (bentuk huruf) pada logo ini menggunakan font standar dan tidak neko-neko, sebagaimana font yang digunakan oleh negara-negara lain,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here