Bogordaily.net – Akses jalan di wilayah Kampung kavling, Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor, diblokir dengan hebel yang dibagun menjadi tembok oleh pemilik lahan.
Penutupan akses jalan itu terjadi karena kavling perumahan dibangun berdampingan dengan lahan pribadi milik warga setempat. Akibat penutupan ini, warga merasa dirugikan dan terpaksa harus memanjat tangga yang ada di tembok untuk menuju jalan utama.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bambang, selaku warga Kampung Kavling Cilebut Timur, dalam wawancara dengan bogordaily, Jumat, 18 Maret 2022. “Kita sebagai warga disini merasa dirugikan, ini kan jalan umum, dari warga kan tidak mengetahui, seharusnya ada dari pihak pemilik lahan agar dapat bermusyawarah terlebih dahulu, kita kan seolah-olah merasa keberatan kalau di tutup, kalau dari awal tidak ada pembicaraan dari pihak pemilik lahan”.
Selain memanjat tembok menggunakan tangga, akses jalan yang digunakan wargapun terpaksa melewati samping rel kereta api. Dimana, jalan tersebut merupakan akses milik negara. Sehingga harus ada perizinan terlebih dahulu terkait dengan pihak PJKA.
“Kita cari realisasi untuk akses jalan kita akhirnya kita cari jalan lain yakni di samping rel tanah milik PJKA, kita tidak memikirkan bahwa tanah negara itu harus ada aturan – aturan yang berlaku, kita harus ada surat izin, kita bikin proposal untuk menghadap ke PJKA Cilebut”, pungkasnya.
Selebihnya warga berharap agar pemerintah setempat seperti Kepala Desa dapat menyelesaikan permasalahan ini, agar kedepanya dapat dilalui kembali.
Ditempat berbeda, Baden selaku ketua Rw 11 Patahunan, memberikan tanggapannya. Menurutnya, dia sudah bekerja sama dengan kepala Desa Cilebut Timur untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita sudah bekerja sama dengan kepala desa, selebihnya informasi yang lebih lengkap akan ada dari pihak kepala desa Cilebut Timur”, tuupnya.***
(Albin Pandita Febriyantama)