Monday, 17 June 2024
HomePolitikAnggaran Pemilu 2024 Belum Juga Disepakati, Ini Dampaknya Kata Pengamat

Anggaran Pemilu 2024 Belum Juga Disepakati, Ini Dampaknya Kata Pengamat

Bogordaily.net–Usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah direvisi oleh Komisi Pemilihan Umum (). Jika sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp86 triliun, hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun sebagai usulan akhir . Namun, hingga kini usulan itu belum disepakati DPR dan pemerintah.

Berdasarkan data paparan Komisioner Hasyim Asyari, total kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dipenuhi 10,52 persen dari APBN 2022, kemudian 22,78 persen dari APBN 2023, lalu 64,01 persen dari APBN 2024, serta 2,69 persen dari APBN 2025.

“Rp8,06 triliun dari APBN 2022, Rp17,46 triliun dari APBN 2023, Rp49,06 triliun dari APBN 2024, dan Rp2,06 triliun dari APBN 2025,” jelas Hasyim dalam paparannya yang dilansir dari CNNIndonesia.com

Meski demikian, anggaran yang disusun tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Komisioner Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan proses pembicaraan masih dilakukan Setjen dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kemenkeu. Dalam pembahasannya, akan ada negosiasi untuk menyepakati total anggaran Pemilu 2024.

harus meyakinkan banggar dan Kemenkeu bahwa anggaran sebesar itu betul-betul sesuai kebutuhan kami, bukan mengada-ada,” ujar Pramono.

Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), , mengatakan anggaran Pemilu 2024 yang belum disepakati hingga saat ini bisa menjadi salah satu alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebab, menurutnya, sebagian besar anggaran digunakan di awal tahapan awal Pemilu.

“Saya kira bisa juga, karena kalau pemilu tidak siap terlaksana akibat dana yang tidak cukup atau terlambat diturunkan ya bisa tidak terlaksana. Karena pemilu itu tahapannya sebagian besar di bagian awal abis itu lanjut di bagian lain, kalau bagian awal tidak bisa dilaksanakan bagian lanjutannya tidak bisa dilanjutkan,” kata Hadar dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa, 8 Maret 2022.

“Semua membutuhkan biaya cukup. Kalau tidak jelas, tidak cukup turun terlambat, ya bisa berantakan. Jadi akhirnya banyak orang analisis ini bisa jadi model lain untuk alasan penundaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hadar mengingatkan, biaya penyelenggaraan pemilu bersumber dari APBN yang pengelolaannya merupakan urusan pemerintah dan DPR.

Komisioner periode 2012-2017 juga menilai peningkatan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu merupakan hal yang logis bila semua pemangku kepentingan mau melihat komponen-komponen yang tertuang dalam anggaran tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here