Tuesday, 19 March 2024
HomeKota BogorBagian Kesra Kota Bogor Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Hibah Lembaga Keagamaan

Bagian Kesra Kota Bogor Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Hibah Lembaga Keagamaan

Bogordaily.net– Dalam memaksimalkan penyaluran hibah bidang keagamaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Prosedur Pemberian Hibah Kepada Lembaga Keagamaan di Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Braja Mustika, Jalan Dr. Semeru, Menteng, Kecamatan Bogor Barat, . Kemudian sosialisasi dibuka langsung oleh Wakil Wali ,

, Rabu 30 Maret 2022.

Dedie mengatakan, alokasi anggaran tahun ini diakui mengalami sedikit penurunan dari tahun-tahun sebelumnya karena situasi keuangan daerah yang belum memungkinkan.

“Jadi memang tantangan yang pertama adalah terkait dengan situasi pandemi, keuangannya belum terlalu lancar sehingga penerimaannya berkurang, ditambah dengan refocusing, maka alokasi anggaran pun terbatas. Tapi Insya Allah ke depan akan lebih baik,” kata Dedie A. Rachim.

Berdasarkan Perwali Nomor 154 Tahun 2021, saat ini ada batasan jumlah maksimal penerimaan permohonan mengingat kemampuan keuangan terbatas dan ada perwali batasan.

Namun demikian, Dedie berharap hibah yang diberikan dapat membantu mempercepat pembangunan, rehabilitasi atau renovasi, sehingga kegiatan-kegiatan syiar dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Jika kondisi keuangan pemerintah sudah membaik, maka perwali bisa direvisi dan bisa memberikan bantuan yang sesuai,” ujarnya.

Di samping itu, Dedie menegaskan, pemberian hibah harus melalui proses pengajuan yang memenuhi semua persyaratan dan ketentuan. Kemudian akan diklarifikasi oleh tim Kesejahteraan Rakyat Setda .

“Yang penting proposalnya lengkap, jelas, benar, diverifikasi juga, setelah clear itulah yang berhak. Karena kemampuan anggaran masih terbatas akibat kondisi yang ada, mungkin tidak semua diakomodir. Untuk yang belum atau kurang lengkap, bisa memperbaikinya sehingga akan diakomodir pada kesempatan berikutnya, jadi bergantian,” ujarnya.

“Dan yang tidak kalah penting adalah dalam pelaporan karena uang yang diperoleh dari rakyat dan harus dipertanggung jawabkan kembali,” sambungnya.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan mental dan spiritual masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial.

Di antaranya kenakalan remaja, baik tawuran, narkoba, kriminalitas jalanan maupun yang lainnya dengan bimbingan dan arahan dari para pemuka agama.

“Ini tantangan lain yang kita hadapi saat ini, keresahan orang tua dan masyarakat dengan fenomena ini. Mungkin dengan kontribusi para pemuka agama yang memberikan  pemahaman keagamaan dan diikuti tingkat kesadaran masyarakat yang juga tinggi, maka rasa keinginan untuk melakukan perbuatan tercela bisa berkurang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda , Adi Novan dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan pelatihan dilaksanakan selama dua hari.

Terdapat 452 lembaga penerima hibah yang terdiri dari badan forum keagamaan, masjid, musala, majelis taklim, MDT, TPQ, RA dan Pondok pesantren, dengan jumlah total bantuan kurang lebih Rp 51 Miliar.

“Para penerima hibah tahun 2022 merupakan usulan atau pengajuan tahun 2021 yang telah diverifikasi dan telah dievaluasi serta tertuang dalam Perwali Nomor 154 tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022,” sebutnya.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini kata dia, bertujuan agar calon penerima hibah mampu memahami proses pencairan, penggunaan dan pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. (Ibnu Galansa Montazerry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here