Bogordaily.net – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, masih melacak pemilik aplikasi judi online berkedok trading binary option dengan aplikasi Quotex hingga ke luar negeri.
Kepala Sub Direktorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, ini karena tahapan penyidikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aliran dananya.
Sebab, Reinhard mengungkapkan, pembayaran yang dilakukan para korban untuk investasi atau trading di aplikasi ilegal itu tidak melalui layanan perbankan, melainkan memanfaatkan payement gateway. Karenanya, dia menyatakan, penyelidikan saat ini tengah fokus di ranah tersebut.
“Di Quotex pembayaran bukan melalui perbankan, tapi lewat payment gateway, itu yang sedang diselidiki,” paparnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex. Keberadaan Quotex di Indonesia salah satunya dipromosikan Doni Salmanan, yang berperan sebagai afiliator. Doni kemudian membagi-bagi uang ke sejumlah publik figur sebagai cara untuk menaikkan popularitasnya.
Doni menggelontorkan uangnya ke sejumlah publik figur, seperti membeli minuman racikan Rizky Febian senilai Rp400 juta, menyawer gamer Reza Arap sebesar Rp1 miliar, membagikan tas merk Dior untuk kado Atta Halilintar, membeli mobil Porsche Arief Muhammad senilai Rp4 miliar, serta memberi hadiah pernikahan kepada Rizky Billar.
Penyidik telah meminta keterangan empat publik figur yang menerima aliran dana crazy rich Bandung tersebut. Empat publik figur tersebut yakni Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar. Penyidik juga berencana memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev untuk dimintai keterangan pekan depan.
Menurut Reinhard, keempat publik figur tersebut tidak mengetahui asal-muasal uang milik Doni Salmanan yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan telah ditetapkan menjadi tersangka.***