Saturday, 20 April 2024
HomeHiburanBareskrim Polri Kejar Aset Milik Indra Kenz, Hingga ke Orang Terdekatnya

Bareskrim Polri Kejar Aset Milik Indra Kenz, Hingga ke Orang Terdekatnya

Bogordaily.net – Bareskrim Polri terus mendalami kasus , mengenai dugaan investasi bodong atau Binomo. Polri akan mengejar milik Idra Kenz, termasuk yang sudah dipindahtangankan kepada orang-orang terdekatnya.

“Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun atau orang terdekatnya  terima uang ya kita , keluarganya punya uang kita . Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa, 1 Maret 2022.

yang sebelumnya dikenal sebagai Crazy Rich Medan pun terancam jatuh miskin karena kekayaannya yang terkait tindat tindak pidana bakal disita.

“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semuagitu. Makanya dimiskinkan,” lanjutnya.

Dari penelusuran rekening bank, polisi mengendus aliran dana dari ke pacarnya.

“Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata,” tegas Whisnu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri Jika terbukti bersalah, terancam hukuman penjara selama 20 tahun.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here