Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorBenni Simar Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Parung

Benni Simar Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Parung

Bogordaily.net– Rapat Pimpinan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila  Kecamatan Parung di ruang pertemuan Rumah Makan Lembur Kuring, Parung, Sabtu, 26 Maret 2022 malam berjalan kondusif. Dalam RPP tersebut, Benni Simar kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketua PAC PP Kecamatan Parung untuk periode tiga tahun ke depan atau 2021 – 2023. Benni dipilih secara aklamasi oleh delapan pengurus ranting dari delapan desa.

“Dari 9 pengurus ranting, hanya 1 ranting yang belum ada struktur kepengurusan yaitu dari Desa Iwul, sehingga tidak bisa ikut memilih. Tentu ini akan jadi prioritas kerja untuk periode ke depan,”‘ kata Benni Simar saat ditemui usai acara.

Benni mengungkapkan, selain akan ada konsolidasi internal, PAC PP Parung juga akan melanjutkan semua program yang telah dijalankan selama ini. Di antaranya kegiatan bakti sosial, pengajian rutin di setiap ranting, kegiatan siskamling dan ikut membantu semua program pemerintah.

“Pemuda Pancasila akan terus jadi garda terdepan membantu masyarakat. Tetap menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila. PAC Pemuda Pancasila siap kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu RPP PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Parung  dihadiri langsung Ketua MPC PP Kabupaten Bogor M. Yunus didampingi Waka 1 MPC PP, Egi Idris serta Sekjen Robby Tuhumury. Ada pula Ketua PAC PP dari Ciseeng, Rancabungur, Gunungsindur dan Kemang. Kemudian hadir pula Ronny dari perwakilan Camat Parung serta Ketua KNPI Parung Fikar Khairul Fahmi.

Ketua MPC PP Kabupaten Bogor M. Yunus mengatakan RPP PAC PP telah digelar di 38 wilayah. Namun baru ada 34 PAC yang telah definitif menyusun struktur kepengurusan tingkat PAC dan sekaligus membuat struktur ranting.

“Kami sudah pantau semua giat RPP PAC Pemuda Pancasila. Alhamdulillah lancar dan akan kami terus dorong PAC yang belum menggelar RPP, agar secepatnya melaksanakan. Ini adalah aturan AD/ART organisasi,” pungkas M. Yunus. (Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here