Wednesday, 8 May 2024
HomeNasionalBerlaku Hari Ini, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

Berlaku Hari Ini, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

Bogordaily.net – Untuk menghindari antrean panjang di bandar udara (bandara) saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi sebelum keberangkatan.

Sebelumnya, diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian ini sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi di sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu 2 Maret 2022.

atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Melalui versi terbaru, lanjut Setiaji, memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.

Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ucap Setiaji.

Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

“Ke depan, fitur dan alur pengisiandi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di bagi pelaku perjalanan udara domestik:

  • Unduh versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
  • Pilih “Buat e-HAC”
  • Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan “Udara”
  • Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan

Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan :

  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
  • Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
  • Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor

Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan

  • Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
  • Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
  • Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here