Thursday, 28 November 2024
HomeEkonomiBI: Duit Simpanan Masyarakat di Bank Capai Rp7.110 Triliun

BI: Duit Simpanan Masyarakat di Bank Capai Rp7.110 Triliun

Bogordaily.net– Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2022 tercatat sebesar Rp7.110,7 triliun atau tumbuh 10,9 persen (yoy). Bank Indonesia (BI) melaporkan angka pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 11,7 persen (yoy).

Dana Pihak Ketiga atau simpanan merupakan dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.

“Perkembangan DPK tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan giro dan simpanan berjangka. Berdasarkan golongan nasabah perlambatan giro terjadi pada golongan nasabah korporasi, sementara perlambatan simpanan berjangka terjadi pada golongan nasabah perorangan,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam Analisis Uang Beredar Posisi Februari 2022 dikutip Medcom.id dari laman resmi Bank Indonesia, Kamis, 24 Maret 2022.

Pada Februari 2022, simpanan berjangka tumbuh sebesar 2,4 persen (yoy), melambat dari 3,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya, terutama pada bank yang berlokasi di DKI Jakarta dan Jawa Timur. Sementara itu, giro tercatat tumbuh 22,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 25,4 persen (yoy), terutama di DKI Jakarta dan Sumatra Utara.

“Di sisi lain, pertumbuhan tabungan meningkat dari 12,6 persen (yoy) pada Januari 2022 menjadi 13,3 persen (yoy) pada bulan laporan, baik pada tabungan rupiah maupun valas (valuta asing),” jelas Erwin.

Bank Indonesia juga melaporkan bahwa suku bunga simpanan dan pinjaman pada Februari 2022 menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Februari 2022, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,11 persen atau turun dua basis poin dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,13 persen.

Demikian pula, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka yang mengalami penurunan pada seluruh jenis tenor. Suku bunga simpanan berjangka tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan tercatat menurun dari masing-masing 2,92 persen, 3,14 persen, 3,40 persen, dan 3,64 persen, pada Januari 2022 menjadi 2,84 persen, 3,05 persen, 3,29 persen, dan 3,55 persen, pada bulan laporan.

“Sementara itu, suku bunga 24 bulan tercatat stabil sebesar 4,10 persen pada Februari 2022,” pungkas Erwin.

Sementara itu di uang beredar dalam arti luas (M2) atau likuiditas perekonomian pada Februari 2022 tercatat sebesar Rp7,672,4 triliun atau tumbuh 12,5 persen secara tahunan  (year on year/yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2022 yakni sebesar 12,8 persen.

Erwin mengatakan peningkatan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 18,3% (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,9% (yoy).

“Akselerasi penyaluran kredit di tengah perlambatan ekspansi keuangan pemerintah dan aktiva luar negeri bersih,” ujar Erwin dalam keterangan pers yang dilansir dari Suara.com, Kamis, 23 Maret 2022.

Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,4% (yoy).

Sementara itu, ekspansi keuangan pemerintah yang tercermin dari tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh sebesar 42,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Januari 2022 sebesar 48,1% (yoy).

Perlambatan tersebut menurut BI disebabkan oleh perlambatan tagihan sistem moneter kepada pemerintah pusat berupa kepemilikan surat berharga negara.

“Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih tumbuh 1,4% (yoy), melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 1,8% (yoy),” kata Erwin.

Uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kartal di luar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.

Sedangkan, uang kuasi diantaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here