Monday, 6 May 2024
HomeKota BogorBluefin Resto Terang-Terangan Jual Minol, Ini yang Dilakukan Satpol PP Kota Bogor

Bluefin Resto Terang-Terangan Jual Minol, Ini yang Dilakukan Satpol PP Kota Bogor

Bogordaily.net yang berada di Jalan Sukasari 1, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, menjual minuman yang mengandung alkohol di atas 5 persen. Minuman alkohol alias minol tersebut terpampang jelas di daftar menu.

Seperti minuman khas Korea merk Soju memiliki kandungan alkohol 20 hingga 24 persen, sedangkan minuman anggur merah cap orang tua memiliki kandungan alkohol sebesar 19,7 persen.

Padahal sudah ada larangan untuk menjual minol di atas 5 persen, tetapi kenyataannya secara terang-terangan menjual minol berkadar di atas 5 persen, bahkan dicantumkan dalam daftar menu .

Saat di konfirmasi media, adanya minuman beralkohol di , General Manager (GM), Linggar mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi izin.

“Makanya kita menjual minuman beralkohol (minol) seperti soju, anggur merah, kita sudah mempunyai lisensi,” ujarnya, Jumat, 25 Maret 2022 kemarin.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Agustian Syach mengatakan, pihaknya belum mendapatkan izin adanya penjualan minuman beralkohol (minol) di resto tersebut.

“Yang pasti kalau izin, kami pastikan enggak ada,” kata Agustian Syach saat dikonfirmasi melalu pesan singkat.

Oleh karena itu, kata Agustian Syach, pihaknya akan mengecek terkait adanya resto Bluefine yang menjual minuman beralkohol.

“Nanti kita cek,” tegasnnya.

Sebelumnya Ketua DPD Golkar yang juga anggota Komisi II DPRD Rusli Prihatevy meminta pemerintah melakukan tindakan tegas.

“Itu harus diawasi juga oleh pemerintah, bila melanggar harus ditindak secara tegas,” kata Rusli.

ini kan juga tidak begitu luas, hanya ada enam kecamatan yang seharusnya dapat dikontrol dengan memiliki personil yang cukup,” sambungnya. (Ibnu Galansa Montazerry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here