Tuesday, 19 March 2024
HomeNasionalBoleh Bukber Tapi Dilarang Ngobrol, Ini Alasan Satgas Covid-19

Boleh Bukber Tapi Dilarang Ngobrol, Ini Alasan Satgas Covid-19

Bogordaily.net–  Pemerintah melalui mengingatkan warga tetap disiplin protokol kesehatan menjelang bulan suci 2022. Dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tradisi buka puasa bersama alias  bukber nantinya sudah bisa dilakukan, hanya saja dengan beberapa catatan. Ya, pemerintah memiliki kebjiakan baru yakni memperbolehkan buka puasa bersama asalkan tidak mengobrol.

Juru bicara Wiku Adisasmito menegaskan pemberlakuan bukber bisa dilakukan dengan menjaga jarak. Buka bersama dilakukan sambil menjaga jarak, tidak perlu mengobrol dan harus mencuci tangan.

“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat,” kata Wiku dikutip dari Suara.com.

“Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Saat ini Satuan Tugas Covid-19 bersama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah terus berusaha memastikan pelaksanaan buka bersama tetap menaati protokol kesehatan. Situasi Covid-19 tetap harus diawasi oleh masing-masing orang. Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharapkan bisa saling mengingatkan.

Wika Adisasmito mengingatkan meskipun masyarakat merindukan momen berbuka bersama di bulan , jangan sampai masyarakat melupakan kedisiplinan.

“Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan terlalu lama di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya ventilasi masjidnya dibuka lebih baik dan tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja,” jelasnya.

“Masyarakat kan kalau ditanya levelnya apa mungkin mereka tidak begitu paham, nah ini tugasnya pemerintah daerah, bukan hanya menyampaikan levelnya, tapi apa yang harus dilakukan,” tegas Wiku.

“Misalnya ada yang tidak pakai masker dinasihati untuk pakai masker dan tidak bicara, dan jaraknya juga diatur kalau mereka melakukan tadarus, jadi hal seperti itu yang harus diingatkan oleh petugas,” ucapnya.

Lebih lanjut Wiku mengatakan masyarakat dalam beribadah berjamaah seperti salat wajib dan salat tarawih juga harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Misalnya, pastikan masjid tidak terlalu penuh dan tidak terlalu lama berada di dalam masjid sehingga potensi penularan menjadi besar.

“Caranya ventilasi masjid dibuka, tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi juga relatif terbatas, lainnya yang tidak bicara menggunakan masker saja,” ujarnya.

Pemerintah kata dia, sudah berupaya memodifikasi sejumlah aturan pelaksanaan ibadah keagamaan selama dua tahun terakhir ini. Tentu, modifikasi ini dilakukan agar kegiatan keagamaan tidak terlalu tinggi resikonya untuk terjadinya penularan virus corona. Buka puasa bersama.

“Tahun ini, kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu tapi protokol kesehatan tetap dijaga. Jadi tidak apa-apa, kita berinteraksi seperti dulu tapi dengan kehati-hatian. Ini kita sosialiasasikan terus menerus supaya seluruh masyarakat paham,” ucapnya.

Seperti diketahui pandemi Covid-19 telah menyebabkan sekitar 155.000 jiwa orang meninggal dunia dan menginfeksi sekitar 6 juta orang. Saat ini masih ada 123.000 kasus aktif dan 5 juta sudah dinyatakan sembuh. Masyarakat tetap dihimbau agar tetap disiplin. Pemerintah juga menekankan bahwa pemeritah daerah harus aktif mendisiplinkan daerah setempat.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here