Sunday, 19 May 2024
HomeNasionalBolehkah Mudik Lebaran Tahun Ini? Begini Kata Kemenhub

Bolehkah Mudik Lebaran Tahun Ini? Begini Kata Kemenhub

Bogordaily.net–Sejak pandemi Covid-19, dua tahun belakang pemerintah melarang masyarakat untuk . Lalu bagaimana dengan tahun ini?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan selama pandemi, aturan lebaran masih dibahas pemerintah. Akan ada rapat koordinasi untuk membahas mengenai lebaran. Artinya kata dia belum ada sinyal apakah dilarang atau tidak untuk 2022 ini.

“Mengenai seperti halnya selama pandemi selalu dibahas secara lintas sektoral. Nantinya akan ada rakor khusus terkait hal ini,” katanya dikutip Detik.com, Sabtu 12 Maret 2022.

Dalam menentukan aturan terkait nanti, kata Adita, syarat berpergiannya akan merujuk kepada keputusan yang diambil pada rapat koordinasi lintas sektoral.

fokus pada penyediaan prasarana dan sarana transportasi yang dapat memberikan pelayanan mobilitas bagi masyarakat,” terangnya.

Seperti diketahui, lebarang selama pandemi menjadi sorotan. Sebab sudah dua kali lebaran yakni 2020 dan 2021 kegiatan itu dilarang oleh pemerintah. Larangan itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di berbagai daerah. Tahun ini tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat apakah akan dilarang lagi atau diberikan kelonggaran.

Di sisi lain berbagai aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlahan mulai dilonggarkan. Salah satunya tidak wajib tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan domestik bagi yang sudah divaksinasi lengkap dan booster. Selain itu, terdapat wacana bila pemerintah akan mengizinkan mudik 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan, aturan mudik saat ini masih dalam pembahasan.

“Kalau mudik, saya lagi bahas dengan Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri. Kemungkinan kita akan menggunakan skema yang sama seperti 2019. Tapi ini masih jadi tahapan perencanaan kita,” kata Budi Setyadi saat berada di Jakarta Auto Week 2022, JCC sebagaimana dilansir dari Suara.com, Sabtu, 12 Maret 2022.

Budi mengatakan, jika sudah maka nanti diberlakukan satu arah seperti 2019 lalu. Kemudian saat ini sedang dilakukan penelitian dan survei pertama oleh biro Litbang . Namun, rencananya akan ada survei kedua.

“Tahap dua akan dijadikan sebagai referensi untuk policy management traffic untuk di angkutan lebaran 2022,” katanya.

Meski demikian, Budi belum bisa memastikan mudik diperbolehkan atau tidak, karena masih belum ada keputusan resmi.

“Saya belum mengatakan itu (mudik). Hanya bahas persyaratan perjalanan aja. Jadi saya antisipasi saja,” katanya.***

Ilustrasi kereta api melintas. (Ari Purnomo/Suara.com/Bogordaily.net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here