Bogordaily.net – Chantal Dewi, ditangkap polisi artis yang juga berprofesi sebagai disk jockey (DJ) harus berurusan dengan hukum lantaran diduga terseret kasus narkoba. Ia ditangkap di sebuah apartemen mewah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022. Siapa sebenarnya Chantal Dewi? Berikut profilnya yang dirangkum dari Suara.com.
Chantal Dewi Hehuwa dikenal sebagai DJ sekaligus model berdarah blasteran Belanda Jerman dan Ambon. Kariernya di dunia musik EDM sudah cukup lama ditekuninya. Berawal dari hobi clubbing saat muda bersama teman-teman, ia tertarik untuk mempelajari Disk Jockey dan musik EDM.
Selain belajar dari teman-temannya, DJ ini juga mempelajari musik EDM dengan bersekolah di 1945MF DJ School. Ia memiliki fokus genre tehcno, progressive dan tech house dalam pertunjukan musiknya.
Pengalamannya manggung sebagai DJ dibuktikan dengan beberapa aksinya sebagai opening act konser DJ Sebastian Wick. Ia juga pernah diundang manggung di Sky Garden, Bali.
Kariernya di dunia entertainment berawal dari model majalah dewasa. Ia merupakan mantan finalis model majalah Popular. Wajahnya pernah menjadi cover majalah tersebut di 2008 silam.
Keluar dari agensi model majalah dewasa tersebut, artis blasteran Jerman-Ambon ini berkecimpung di dunia musik EDM dan mengawali kariernya sebagai seorang DJ.
Terpantau di Instagram pribadinya, Kamis, 17 Maret 2022 @chantaldewi, ia memiliki 19,7 ribu followers. Selain di dalam negeri, ia juga kerap membagikan momen ketika manggung di luar negeri. Hal itu juga terlihat dari postingan di akun Instagramnya. Di luar predikatnya sebagai DJ, ia merupakan seorang ibu rumah tangga dan memiliki satu orang anak.
Sebelumnya diberitakan, ia ditangkap di sebuah apartemen mewah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret 2022 pukul 23.30 WIB. Ia diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Iya benar, Chantal Dewi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Polisi terus mendalami keterangan Chantal dan mengembangkan kasus tersebut serta mengungkap jaringannya.***