Saturday, 27 April 2024
HomeKabupaten BogorDesak Pemkab Batalkan TPST, Ratusan Warga Rumpin Lakukan Aksi Longmarch

Desak Pemkab Batalkan TPST, Ratusan Warga Rumpin Lakukan Aksi Longmarch

Bogordaily.net-Mendesak Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor membatalkan pembangunan Tempat Pen­golahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis modern, ratusan warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, lakukan .

Para peserta aksi melakukan longmarch sepanjang tujuh kilometer pada Senin, 28 Maret 2022. Dimulai dari kampung rudal melintasi kantor kecamatan rumpin lalu kampung warung sawah, kampung liwu dan finish di kampung gunung Nyungcung.

Koordinator aksi kali ini, Wildan, mengaku aksi tersebut sebagai bentuk penolakan keras dan bentuk ikhtiar masyarakat Kampung Rumpin Dalam, Desa Rum­pin, dengan adanya rencana berba­sis modern di lahan Pemkab Bogor.

“Hasil musya­warah tokoh agama, pemu­da, dan masyarakat sepakat menggelar aksi protes ter­hadap rencana pembangu­nan TPST. Aksi kali ini merupakan bentuk ikhtiar dari kelanjutan per­juangan perlawanan masy­arakat bersama, terkait peno­lakan ,'' terang Wildan.

Peserta longmarch yang didominasi oleh emak-emak, terlihat sangat antusian untuk menyuarakan tuntutannya, mereka juga membawa beberapa banner yang bertuliskan menolak TPST di wilayah mereka tinggal.

Kemudian para warga yang didominisai oleh kaum pria, sambil berjalan meneriakan yel-yel yang keras TPST. Merek tetap pada prinsipnya menolak dan mendesak agar Pemkab Bogor mebatalkan TPST di Rumpin.

Seakan tak kenal menyerah, terlihat para peserta aksi sangat sumringah menyuarakan tuntutan mereka saat melakukan tersebut.

Terlihat para petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rumpin, mengawal para peserta tersebut.*

 

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here