Thursday, 28 November 2024
HomeEkonomiDilantik Hari Ini, Intip Harta Bambang Susantono Kepala IKN Nusantara

Dilantik Hari Ini, Intip Harta Bambang Susantono Kepala IKN Nusantara

Bogordaily.net – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis, 10 Maret 2022. Setelah resmi menjadi Kepala Otorita IKN, mantan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki ke KPK.

Dikutip dari Detik, Sebagaimana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan saat pertama kali menjabat hingga selesai secara periodik.

Bambang Susantono sendiri patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK, baik saat menjadi Wamehub pada 2012 lalu atau saat menjabat deputi di Kemenko Perekonomian pada 2009.

Bambang terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada 14 November 2014. Ketika itu mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) itu memiliki harta hampir Rp 4 miliar.

Berdasarkan data LHKPN resmi yang dipublikasikan KPK, total harta kekayaan Bambang Susantono sebesar Rp 3.929.537.807 dan US$ 51.846. Itu jumlah yang terakhir dilaporkan ke KPK pada 2014, saat menjabat Wamenhub.

Harta kekayaan Bambang di antaranya, yakni 1 bidang tanah dan bangunan yang masing-masing berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor, serta 2 bidang tanah di Tangerang Selatan dan Bogor. Total nilai harta tersebut sebesar Rp 2,05 miliar (Rp 2.053.608.000).

Selain itu, mantan Wakil Presiden Asia Development Bank (ADB) itu juga tercatat memiliki 5 unit sepeda dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Rush tahun 2010 seharga Rp 100 juta dan mobil Nisan Serena tahun 2013 seharga Rp 350 juta. Jika ditotal, seluruh kendaraan Bambang bernilai Rp 470 juta.

Bambang juga tercatat memiliki harta bergerak lain yang terdiri dari logam mulia, batu mulia dan barang seni serta antik yang berasal dari perolehan sendiri maupun warisan. Nilainya sebesar Rp 668,5 juta.

Sebagai mantan petinggi salah satu bank ternama di dunia itu, Bambang juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya, yang nilai Rp 899 juta (Rp 899.593.436) dan US$ 51.846 .

Meski begitu, saat terakhir melaporkan harta ke KPK pada 2014 itu, Bambang tertera juga memiliki utang sebesar Rp 62 juta (Rp 162.163.629) dalam bentuk pinjaman uang.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here