Sunday, 12 May 2024
HomeNasionalDipenjara Sepuluh Tahun, Akhirnya Angelina Sondakh Bebas Pagi Ini

Dipenjara Sepuluh Tahun, Akhirnya Angelina Sondakh Bebas Pagi Ini

Bogordaily.net–Setelah sepuluh tahun menjalani masa hukuman akibat terjerat , akhirnya menghirup udara bebas pagi ini, Kamis, 3 Maret 2022. Pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu didampingi para petugas lapas keluar sekitar pukul 06.27 WIB dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas,” ucapnya sambil menangis seperti dikutip dari Suara.com.

Mengenakan baju kaus putih dan blazer berwarna pink, Angie tampak menenteng tas berwarna cokelat. Ia lantas menyampaikan permohonan maafnya.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, saya sepenuhnya menyesal,” sambung perempuan kelahiran 1977 itu.

Seperti diketahui, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012. Ketika itu, ia dinyatakan bersalah atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Atas perbuatannya, dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

sendiri awalnya dijadwalkan bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat remisi sehingga keluar lebih awal.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here