Bogordaily.net – Di tengah wacana menunda pemilu 2024 mendatang yang terus mengemuka dan menjadi pembahasan, muncul petisi mempercepat pelaksanaan pemilu menjadi 17 Agustus 2023 mendatang.
Dalam petisi online yang diterbitkan change.org tertulis gerakan “Percepat Pemilu 17 Agustus 2023“. Petisi itu digagas oleh Marco Kusumawijaya.
“Kehidupan bernegara di Indonesia makin memburuk. Satu-satunya jalan menghentikan percepatan kemerosotan adalah mempercepat pemilu,” tulis Marco Kusumawijaya dalam keterangan di petisi itu, dikutip dari RMOL, Selasa 1 Maret 2022.
Terlihat sejauh ini petisi tersebut baru ditandantangani oleh puluhan partisipan. Mayoritas dari mereka beralasan tanda tangan lantaran ingin cepat memiliki pemimpin baru.
“Gagal dalam mensejahterakan rakyat, butuh pemimpin baru untuk memulihkan kepercayaan dan ekonomi,” tulis partisipan bernama Andri.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi negara saat ini,” timpal Agus Budiono.***