Bogordaily.net – Untuk terus mendongkrak angka Rata-rata Laman Sekolah (RLS), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengerahkan para camat dan kepala desa. Hal itu dilakukan guna pimpinan di wilayah mempunyai peran mewujudkan wajib belajar 9 tahun.
Bahkan, Bupati Bogor Ade Yasin menilai, langkah tersebut penting dilakukan mengingat RLS di Kabupaten Bogor baru mencapai angka 8,31 tahun, jauh lebih rendah dibandingkan RLS secara nasional yakni 8,54 tahun.
“Para camat dan kades juga harus melakukan kurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25–55 tahun yang belum mencapai wajib belajar sembilan tahun dengan mengoptimalkan peran RT dan RW,” kata Ade Yasin, Kamis 24 Maret 2022.
Camat dan kepala desa, kata Ade Yasin, harus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menggenjot angka RLS di Kabupaten Bogor.
“Setelah itu, camat dan kades harus membentuk satgas desa, serta mengoptimalkan PKBM yang ada di wilayahnya. Sementara Pemkab Bogor akan melakukan penilaian terhadap kecamatan dan desa terkait capaian RLS ini,” tambahnya.
Politisi PPP itu juga meminta, kades dan camat mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan PKBM sekitar, dengan membentuk satuan pendidikan muadalah.
Lanjutnya, ia menjelaskan beberapa cara lain juga bisa dilakukan untuk meningkatkan RLS. Misalnya, mendorong dunia usaha dan industri agar ikut serta meningkatkan tarap pendidikan karyawannya secara berjenjang.
Ia juga menegaskan, para kades perlu mewajibkan perangkat desa hingga kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk menempuh wajib belajar sembilan tahun.
“Camat hingga kades perlu mengoptimalkan peran lembaga pendidikan, organisasi profesi pendidik, dan dunia usaha. Selain itu bisa memaksimalkan ormas dan majelis taklim untuk mendorong anggotanya melanjutkan pendidikan (paket A, B, dan C),” jelas Ade Yasin.*
(Muhammad Irfan Ramadan)