Bogordaily.net – Doni Salmanan (DS) ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam oleh pihak Bareskrim Polri. Setelah melalui proses pemeriksaan, pada Rabu 9 Maret 2022, Doni Salmanan pun resmi ditahan.
Diketahui, telah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terkait kasus penipuan berkedok trading dan menyeret nama Doni Salmanan, setelah sebelumnya Indra Kenz ditahan.
Kasus penipuan berkedok trading Afiliator, beberapa crazy rich Tanah Air namanya ikut terseret. Usai Indra Kenz ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, kini DS pun ikut ditahan.
Pada Selasa, 8 Maret 2022, DS tiba di Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Tak lama Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan.
“Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penangkapan dan saat ini sudah ditahan,” ujar Bareskrim Polri, Rabu, 9 Maret 2022.
Sebelumnya kasus Doni tersebut sudah naik ke penyidikan dalam satu pekan terakhir, hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian pun mengungkapkan kronologis penangkapan Doni Salmanan yang kini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan.
“Malam ini juga saudara DS langsung dilakukan penahanan, dilakukan penahan tersebut di khawatirkan yang bersangkutan melarikan diri,” tutup Bareskrim Polri.***