Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorDouble Track di Jalan Cipaku Molor, Neng Eem: Kontraktornya Harus Tanggung Jawab

Double Track di Jalan Cipaku Molor, Neng Eem: Kontraktornya Harus Tanggung Jawab

Bogordaily.net – Mega proyek (rel ganda) kereta api Bogor-Sukabumi di , Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor yang dikerjakan PT Nindya Karya (NK) hingga kini belum rampung dikerjakan.

Perlu diketahui, mega proyek strategis nasional yang terletak di Kota Bogor ini dikerjakan mulai dari Jalan Paledang Kecamatan Bogor Tengah hingga Jalan Gunung Gadung, Kelurahan Cipaku, Genteng dan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan.

Setiap zona dikerjakan oleh masing-masing atau PT, dan untuk di zona Batutulis hingga Cipaku dengan panjang 800 meter, dikerjakan PT NK. Namun pengerjaannya hingga kini masih terus dilakukan dan belum rampung seperti proyek yang ada di zona lainnya.

Dengan belum rampungnya pekerjaan tersebut membuat Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Neng Eem Marhamah Zulfa angkat bicara. Politisi dari Dapil Jawa Barat III Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor ini mengatakan, proyek itu memang salah satu program strategis nasional dan multiyears.

“Kalau multiyears itu sebetulnya tidak di kejar waktu, tapi tetap perencanaan target tiap tahunnya ada. Artinya bagaimana program ini bisa tuntas, jadi memerlukan beberapa tahun dan itu tergantung memang di lapangan, tapi bahwa perencanaan itu pasti ada, tetap jalan itu,” kata Neng Eem Marhamah Zulfa saat dikonfirmasi Bogordaily.net, belum lama ini.

Ia juga menegaskan, dengan adanya keterlambatan pengerjaan pada proyek tersebut pihaknya akan membawa ini saat dirinya rapat di DPR RI. “Iya tentu saya akan sampaikan saat rapat, dan saya sebagai anggota DPR RI dapil sini (Kota Bogor) yang mana fungsi pengawasannya yaitu pasti kita sampaikan di rapat rapat, ya kita mendorong, saya kira segera tuntaskan permasalahan yang ada,” imbuhnya.

Menurut Neng Eem, keterlambatan ini terjadi mungkin disebabkan beberapa permasalahan, diantaranya masalah tanah, kemudian harus ada penggantian seperti kerohiman dan itu butuh waktu. Selain itu, adanya dampak proyek seperti terkena getaran proyek yang mana tanahnya itu bukanlah kekuasaan Kemenhub atau kereta api, tetapi wilayah dibawah kekuasaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). “Nah ini yang butuh koordinasi agak panjang,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Neng Eem, dengan keterlambatan ini maka pihak seharusnya diberikan teguran. Tetapi dirinya akan mempelajari terlebih dahulu mengapa kontraktornya bisa terlambat.

“Saya kira ada beberapa yang di toleransi dan juga ada beberapa yang tidak bisa kita toleransi. Nah nanti kita cek dulu, kalau masalahnya tanah bisa di toleransi, tapi kalau bukan itu, saya kira tidak bisa di toleransi,” tegasnya.

Masih kata Neng Eem, yang mengerjakan proyek ini juga dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau milik pemerintah, dimana koordinasinya itu lebih gampang. “Ini kan sebenarnya BUMN dan itu milik pemerintah juga, harusnya koordinasi lebih gampang,” tandasnya.

Terpisah, PT Nindya Karya melalui Public Relations dan Humas, Agung Nugraha mengaku, bahwa kontrak awal pengerjaan ini sudah lewat, dimana kontrak awal itu dimulai sejak Agustus 2020 dan ditargetkan hingga Agustus 2021. Namun dirinya berdalih, salah satu contohnya bahwa di Bogor ini cuacanya tidak menentu berbeda dengan Kalimantan.

“Di Bogor ini kita sering mengalami dari pagi sampai sore itu hujan, sehingga proses pekerjaan terhambat. Kemudian, saat memulainya juga kita harus membuka akses atau lahan, dan membuka lahan juga tidak semudah yang kita pikirkan, di tambah ada beberapa bangunan yang belum bisa di bongkar,” kata Agung kepada Bogordaily.net.

Saat disinggung tak khawatir diblacklist lantaran terlambat, kata Agung, itu sudah menjadi bagian resiko. Di samping itu, Ia juga mengaku sudah 4 kali addendum (penambahan waktu). “Kalau tidak salah sudah 4 kali addendum,” tukasnya.

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here