Bogordaily.net– PT Pertamina (Persero) disebut mulai bersiap menaikkan harga BBM Pertamax. Kabarnya, DPR telah menyetujui harga Pertamax yang bakal naik jadi Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.
Hal ini seiring dengan naiknya harga minyak mentah dunia yang telah tembus lebih dari USD 100 per barel. Terlebih, BBM Pertamax merupakan Jenis BBM Umum (JBU), yang mekanisme perhitungan harga berdasarkan pertimbangan harga minyak mentah dunia.
Lalu, kapan dan berapa harga kenaikan Pertamax yang Pertamina tetapkan?
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan sampai saat ini perseroan masih menghitung dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait terkait dengan kenaikan harga Pertamax.
Saat ini, kata dia, batas atas harga Pertamax berdasarkan Kementerian ESDM sekitar Rp16.000 per liter. Sedangkan, Pertamina masih menetapkan harga Pertamax sebesar Rp9.000 per liter.
“Sampai sekarang kami masih me-review untuk harga pertamax, kami masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait, ESDM kan keluarin harga ada yang 14.000 dan 16.000, itu kan batas atas,” ujarnya dilansir dari Suara.com, Rabu, 30 Maret 2022.
Dalam penentuan harga, kata Irto, Pertamina akan mempertimbangkan segala hal, termasuk kemampuan daya beli masyarakat dalam membeli harga BBM non subsidi.
“Itu yang masih review sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia dan kita mempertimbangkan daya beli masyarakat, sementara kapan dan besarnya tunggu finalnya,” jelasnya.
Irto pun memastikan, harga BBM Pertamax yang ditetapkan Pertamina akan lebih murah dibanding SPBU-SPBU swasta seperti Shell atau Vivo.
“Insyallah di bawah swasta, itu yang kami pertimbangkan juga. Jadi pertama harga minyak dunia, pertimbangkan daya beli masyarakat, dan pertimbangkan harga kompetitor,” ujarnya.
Diketahui, Pertamax diprediksi akan mengalami kenaikan harga pada April 2022. Kabarnya kenaikan harga Pertamax ini juga telah disetujui oleh pihak Komisi VI DPR RI bahwa harga BBM Pertamax mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meluruskan kabar yang beredar bahwa Komisi VI menyetujui kenaikkan harga Pertamax menjadi Rp16 ribu per liter.
Andre menegaskan hal yang menjadi persetujuan Komisi VI dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin, 28 Maret 2022 lalu hanya sebatas mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti harga minyak dunia. Persetujuan itu ditulis dalam kesimpulan rapat di poin tiga.
“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti harga keekonomiaj minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah,” tulis kesimpulan rapat poin tiga.
Andre menjelaskan, Komisi VI mendukung Pertamina membahas kenaikan harga minyak dunia itu dengan pemerintah. Tetapi soal kenaikan harga Pertamax di angka Rp16 ribu, Komisi VI diakuinya tidak ikut mencampuri bahkan menyetujui.
“Tapi enggak ada bicara setuju angka Rp16 ribu. Persetujuannya silakan dibahas dengan pemerintah sesuai kondisi keuangan Pertamina dan kondisi minyak dunia,” ujar Andre.
Sebelumnya, beredar kabar Komisi VI DPR menyetujui keputusan pemerintah untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dan subsidi. Ini terdapat pada poin kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin (28/3/2022).
Pertamina sudah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada awal Maret 2022. Namun, BBM nonsubsidi Pertamax belum naik hingga saat ini dan masih dijual Rp9.000 per liter.
Harga Pertamax sekarang ini disebut masih jauh dari harga perekonomian. Kementerian ESDM sebelumnya sudah menghitung harga BBM Pertamax bisa mencapai Rp16.000 per liter pada April 2022.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax ini sangat disayangkan dan menuai protes dari masyatakat. Mereka khawatir kenaikan harga Pertamax ini memberikan sinyal bahwa nantinya Pertalite akan menjadi langka.***