Bogordaily.net – Penyidik Polda Metro Jaya menetapakan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik luhut tersebut.
“Iya jadi bener dia (tersangka) nanti Senin dia akan diperiksa. Iya (dua-duanya tersangka), Senin akan diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu, 19 Maret 2022.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Luhut atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar. Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
Atas hal itu, Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube. Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.***