Bogordaily.net–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menemukan kopi kemasan ilegal yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) di Bogor dan Bandung. Kopi saset tersebut diketahui mengandung parastamol dan Sildenafil atau yang dikenal viarga alias obat kuat untuk pria. Lalu seberapa bahaya pengaruh obat tersebut?
Ahli Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr Apt Zullies Ikawati memperingatkan risiko kematian saat berhubungan seks jika mengonsumsi kopi kemasan mengandung sildenafil sejenis obat kuat atau viagra.
Menurut Prof. Zullies, kopi kemasan mengandung obat kuat ini bisa sangat berbahaya bila dikonsumsi orang yang juga mengonsumsi obat hipertensi untuk melebarkan pembuluh darah, karena bisa menyebabkan syok hebat.
“Itu obat (viagra) yang bisa melebarkan pembuluh darah, kalau orangnya menggunakan obat lain, seperti obat hipertensi, maka itu akan kombinasi. Nanti tekanan darah bisa drop, nanti bisa terjadi fase dilatasi atau pelebaran pembuluh darah jadi besar-besaran,” ujar Prof. Zullies dilansir Suara.com, Sabtu, 5 Marey 2022.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM itu mengaku kerap menemukan fenomena lelaki usia tua yang rentan mengalami hipertensi, kedapatan meninggal dunia sebelum berhubungan seksual. Ia menduga lelaki itu tidak kuat menahan efek obat kuat ilegal yang penggunaannya tidak sesuai anjuran dokter.
“Sebenarnya sildenafil atau viagra dan teman-temannya, semuanya adalah obat keras dan akses atau konsumsinya harus izin dan sesuai resep dokter,” jelas Prof. Zullies.
Lebih lanjut ia menerangkan, sildenafil yang terkandung dalam viagra pada umumnya adalah obat untuk mengatasi disfungsi seksual seperti disfungsi ereksi atau impotensi pada lelaki, yang sulit menjaga penisnya tetap ereksi saat berhubungan seksual.
“Sildenafil digunakannya juga 30 menit sebelum hubungan seksual, tujuannya meningkatkan fungsi ereksi,” sambungnya.
Selain itu ia mengungkapkan, kopi kemasan yang mengandung viagra atau obat kuat, jika dikonsumsi jangka panjang selaiknya minuman dan makanan bisa berbahaya. Padahal obat harus diminum dengan durasi dan dosis tertentu, karena sifat obat adalah farmakologi yang bisa punya efek berbahaya jika dikonsumsi terus menerus.
“Karena yang namanya bahan pangan makanan atau minuman itu konteksnya bisa digunakan anytime atau kapanpun. Sementara obat itu ada dosisnya, jadi nggak sesuai, ada efek farmakologinya, ada dosisnya,” ungkap Prof. Zullies.
Diberitakan sebelumnya, BPOM menemukan sejumlah kopi saset yang mengandung parastamol dan Sildenafil atau yang dikenal viarga alias obat kuat untuk pria. Hasil itu didapat saat BPOM melakukan operasi penindakan sarana ilegal yang memproduksi pangan dan obat tradisional, mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Selasa, 22 Februari 2022 lalu.
BPOM menilai produsen atau pelaku tidak hanya melanggar legalitas atau izin edar produk, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena diproduksi pada sarana ilegal.
“Bahan kimia obat seperti parasetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar Kepala BPOM Penny K.Lukito dalam siaran pers, Jumat, 4 Maret 2022.***