Friday, 19 April 2024
HomeNasionalHore! Aturan Bebas Karantina Diperluas di Seluruh Indonesia

Hore! Aturan Bebas Karantina Diperluas di Seluruh Indonesia

Bogordaily.net Pemerintah akan membebaskan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tanpa karantina di seluruh Indonesia. Kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri ini diperluas ke pintu masuk negara di Indonesia setelah uji coba di Bali, Batam, dan Bintan yang dinilai berhasil.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kebijakan ini akan diatur resmi melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan PPLN.

“Maka kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022,” kata dalam acara Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, seperti dilansir dari Suara.com.

Namun, Sandi mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah surveillance atau pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien COVID-19. Sebab penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.

“Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.

Terkait bulan Ramadan, pemerintah juga akan melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan juga pelaksanaan mudik lebaran. Tentunya kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” sambungnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here