Bogordaily.net – Hulu Sungai Ciliwung yang terletak di kawasan Puncak Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dipenuhi sampah. Belum adanya penerapan tegas Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, juga jadi salah satu penyebabnya, dan hal ini diakui Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada Bogordaily.net, Rabu, 8 Maret 2022.
Hal itu disebabkan karena minimnya tempat pembuangan sampah dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kepedulian lingkungan, ditambah belum adanya keberanian Pemerintah Daerah dalam menindak pelaku-pelaku pembuang sampah ke sungai.
Iwan mengatakan, berbicara sampah ini memang ada Perda-nya. Namun kalau di Perda tersebut ada sanksi, maka pemerintah akan menerapkan itu dan pihaknya mengaku masih mempelajari Perda tersebut lebih dalam lagi.
Selain itu, lanjut Iwan, bisa juga dimasukkan dalam Ketertiban Umum karena di pasal tersebut tertuang dengan adanya sampah merasa tidak nyaman.
“Jujur, saya akui Perda ini belum kita terapkan. Jangan sampai kita memproduksi Peraturan Daerah itu tidak dilaksanakan, ini kan jadi bahan guyonan dan ke depan aplikasinya harus jelas. Memang ada sanksi yang harus diterapkan karena perangkat aturannya sudah ada, instansinya sudah ada yaitu Satpol, jadi ya harus diterapkan supaya ada efek jera terhadap masyarakat,” kata Iwan saat dikonfirmasi Bogordaily.net.
Ia menyadari, bahwa hulu Ciliwung ini masih banyak sampah. Hal itu, karena kesadaran masyarakatnya masih rendah. Untuk itu, pihaknya meminta kepada instansi terkait hingga kecamatan, kelurahan dan desa untuk memberikan edukasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan.
Di samping itu, kata Iwan, Pemkab bersama Polres Bogor tengah mewacanakan akan membentuk Satgas Lingkungan. Namun begitu, dirinya akan mempelajari terlebih dulu perihal pembentukan satgas tingkat kabupaten. Tapi inisiatif dari Kapolres dan Camat Cisarua yang akan membentuk Satgas Lingkungan, tentu perlu didukung dan mudah-mudahan bisa menjadi percontohan bagi kecamatan-kecamatan lain.
“Jadi kita akan pelajari, akan kita evaluasi bagaimana pembentukan Satgas Lingkungan ini. Apakah ada implikasi anggaran atau memang kesadaran saja. Satgas itu di bentuk tentu harus ada operasionalnya dan ini sedang kita pelajari,” tutupnya.
(Heri Supriatna)