Thursday, 28 March 2024
HomeNasionalJadi Tersangka, Haris Azhar Geram Laporkan Balik Luhut

Jadi Tersangka, Haris Azhar Geram Laporkan Balik Luhut

Bogordaily.net – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berencana melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) . Hal ini dilakukan setelah Haris Azhar menyandang status sebagai .

Haris merasa geram lantaran selama ini informasi yang diberikan kepada penyidik kepolisian terkait kasus itu tak digubris. Hingga akhirnya, ia pun ditetapkan sebagai .

“Kami menemukan bahwa ini ada dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan investasi,” kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip dari cnnindonesia, Senin, 21 Maret 2022.

Haris Azhar kembali mempertanyakan sikap kepolisian dan Luhut yang tidak pernah membuka ruang untuk membahas soal skandal dari 9 organisasi yang dibahas dalam akun youtube miliknya. Padahal, ditemukan dugaan tindak pidana atau kejahatan di sektor ekonomi dan Investasi.

“Ini menyetrum kita harus segera proaktif melakukan segala dan tindakan hukum yang lainnya. Yang potensial dari materi yang kita punya. Jadi kita akan melakukan berbagai upaya hukum ke depannya. Bukan cuma saya ada banyak teman teman. Jadi walaupun saya sampai di tahan hari ini atau kapanpun ditahan itu enggak ada masalah,” tandas dia.

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menjelaskan bahwa kasus yang hendak dilaporkan kliennya itu bukan delik aduan. Namun, kata dia, dugaan pelanggaran pidana itu tak perlu diusut.

Menurut dia, Haris kerap memberikan informasi kepada penyidik selama diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan yang dilaporkan oleh Luhut.

“Nah, itu seharusnya oleh penyidik kepolisian atau lembaga penegak hukum yang lainnya itu mem-follow up-nya,” jelas dia.

Nurkholis menilai bahwa seharusnya dugaan korupsi tersebut harus terlebih dahulu diusut oleh kepolisian dibandingkan kasus pencemaran nama baiknya.

“Karena ini tidak di-follow up secara responsif oleh kepolisian, hari ini kami akan berikan informasi tambahan itu,” kata Nurkholis.

“Kalau perlu tadi, kami akan hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik,” tambahnya

Kasus ini berawal dari adanya Laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut mempersoalkan Rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here