Bogordaily.net– Menyambut bulan suci Ramadan, berbagai operasi dilakukan oleh para pihak terkait di berbagai daerah guna menciptakan kenyamanan dan rasa khusyuk saat beribadah. Seperti operasi pekat atau penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di wilayah Kecamatan Cibinong dan Gunung Putri. Dalam operasi ini mengamankan lima wanita Pekerja Seks komersial (PSK) yang diduga menjajakan diri melalui aplikasi media sosial Michat.
Kasi Pengendalian dan Operasi, Rhama mengatakan, operasi yang dilakukan pada hari Selasa 29 Maret 2022 malam hari tersebut bertujuan untuk membersihkan pekat dalam kesiapan menyambut bulan suci Ramadan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Di salah satu apartemen, petugas membawa 11 orang, diantaranya dua laki-laki dan sembilan perempuan yang terindikasi sebagai PSK,” ungkapnya, Rabu 30 Maret 2022.
Menurut Rhama, dari ke-11 orang yang diamankan Satpol-PP, lima diantaranya merupakan PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi media sosial Michat, yang tengah banyak diperbincangkan oleh masyarakat.
“Setelah di-assesment atau didata lebih lanjut, terbukti lima wanita dinyatakan positif sebagai pelaku PSK melalui aplikasi Michat dan langsung di bawa ke Dinas Sosial cibadak Sukabumi,” tuturnya.
Selain menjaring PSK, lanjut Rhama, para penegak Peraturan Daerah (Perda) ini juga turut mengamankan ratusan minuman keras (miras) dari dua toko berbeda.
“Kami melakukan penyitaan 443 botol miras berbagai jenis yang beredar tanpa izin,” pungkasnya.(Muhammad Irfan Ramadan)