Bogordaily.net-Jelang persiapan tahun Pemilu 2024 yang tersisa 2 tahun lagi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor mengajukan anggaran sebesar Rp59 miliar.
Namun menurut Ketua KPUD Kota Bogor Samsudin, anggaran tersebut baru sebatas pengajuan saja. Untuk persetujuannya belum ada keputusan lebih lanjut.
“Belum baru pengajuan, setelah diajukan, akan dibahas dan dilakukan asistensi oleh pemda,” ungkapnya kepada BogorDaily.net Kamis 3 Maret 2022.
Lanjutnya ia mengatakan, sejauh ini baru pihak KPUD Kota Bogor saja yang mengajukan anggaran 59 miliar untuk persiapan pemilu tahun 2024.
“KPU sudah mengajukan, pihak lain kami belum mengetahui, karena belum dapat info dari Pemda,” tambahnya.
Selain itu, Samsudin juga menambahkan, hasil audiensi pihak KPUD Kota Bogor bersama Wakil Wali Kota Bogor dan unsur Forkopimda pada Rabu 2 Maret 2022 menghasilkan beberapa point penting yaitu.
1. Pemilu dilaksanakan 14 Feb 2024, Tahapan pemilu sudah dimulai Juni 2022.
2. Pilkada dilaksanakan 27 nov 2024, tahapan pilkada di mulai Januari 2024.
3. Sesuai pasal 201 ayat 5 UU 10 tahun 2016 tentang pilkada, masa jabatan walikota dan wakil walikota Bogor berakhir pada Desember 2023, dan setelahnya akan diangkat Penjabat.
4. Untuk mengawal dan suksesnya pemilu dan pilkada dibutuhkan sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah baik dukungan anggaran, SDM, sosialisasi, dll
5. Kantor KPU Kota Bogor sudah berpindah ke alamat yg baru di jl.senam nomor 12 Tanah Sareal Bogor. Mengingat hingga kini masih berstatus kontrak, KPU berharap ke depan Pemda memberi kantor yang representatif berstatus pinjam pakai.*
Muhammad Irfan Ramadan