Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorJelang Puasa, Harga Sembako di Pasar Cisarua Relatif Stabil

Jelang Puasa, Harga Sembako di Pasar Cisarua Relatif Stabil

Bogordaily.net – Persediaan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang bulan suci Ramadhan di Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor terbilang cukup aman hingga beberapa minggu kedepan. Pun begitu dengan harga sembako yang masih relatif stabil, terutama daging potong yang sampai saat ini bertahan di harga Rp 120 ribu perkilogram (kg).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit (Kanit) Pasar Cisarua, Mira Fatriana kepada Bogordaily.net di ruang kerjanya, Selasa, 8 Maret 2022.

Menurut Mira, harga sembako di pasar Cisarua masih relatif dan tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Ia menyampaikan harga minyak curah (minyak goreng, red) di pedagang saat ini sudah ada, hanya saja persediaannya terbatas.

“Untuk harga minyak curah memang ada kenaikan, yang tadinya Rp 15 ribu – Rp 16 ribu, sekarang menjadi Rp 17.500 perkilogram,” katanya.

Sementara untuk daging sapi segar yang seminggu lalu sempat mogok, kini sudah ada lagi di pasar Cisarua dengan harga yang stabil yaitu dikisaran Rp 120 ribu perkilogram. Pun begitu dengan tahu, tempe dan sayuran. Akan tetapi, untuk harga beras ada kenaikan sebesar Rp1.000 – Rp2.000 perkilogram.

“Hanya beras saja yang ada kenaikan, dan itu pun hanya naik Rp1.000 sampai Rp2.000 perkilonya,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah detik-detik menjelang Ramadhan itu persediaan maupun harga sembako masih tetap aman atau tidak. Namun, kata Mira, biasanya harga kebutuhan pokok satu minggu sebelum puasa selalu terjadi kenaikan harga.

“Kalau sejauh ini stok di lapangan aman ya, tapi kita juga tidak bisa memprediksi, yang pasti untuk saat ini sampai minggu depan stok masih aman,” tegas Mira.

“Puasa itu kurang lebih tiga minggu lagi. Biasanya satu minggu sebelum puasa itu selalu ada kenaikan harga ataupun barang barang,” tambahnya.

Disinggung soal kenaikan harga jelang puasa, kata Mira, pihaknya tidak punya kewenangan untuk masuk atau intervensi dalam menstabilkan harga. Menurutnya, yang memiliki kewenangan itu langsung dari pusat atau pemerintah.

“Kalau dari Perumda sendiri kita memang belum bisa masuk ke intervensi ikut menstabilkan harga. Karena ini memang dari pusatnya sendiri yang harus menstabilkan harga, ya dari pemerintah,” pungkasnya.

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here