Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorJika Terbukti Langgar Aturan, Satpol PP Akan Cabut Izin Zentrum 

Jika Terbukti Langgar Aturan, Satpol PP Akan Cabut Izin Zentrum 

Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengaku tengah melakukan penyelidikan terhadap aduan mengenai adanya DJ performance di Zentrum, yang sempat dikomplain warga.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap aduan masyarakat tersebut.

“Kami sudah tindak lanjuti laporan masyarakat, sekarang sedang diselidiki,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Rabu 23 Maret 2022.

Oleh karena itu, Ia menegaskan, bahwa hiburan DJ performance dilarang disuguhkan oleh Zentrum lantaran izin tempat tersebut merupakan kafe, restoran dan karaoke.

“DJ tidak boleh tampil, karena izinnya kafe, restoran dan karaoke. Sedang diselidiki, kami tidak bisa sembarangan menyegel, harus sesuai dengan prosedur dan bentuk pelanggarannya,” katanya.

Lebih lanjut, kata Agus, apabila terbukti Zentrum menyuguhkan DJ performance, maka tempat hiburan malam tersebut terancam kembali disegel.

“Sanksi bisa penyegelan hingga rekomendasi pencabutan izin,” ungkapnya.

Mantan Camat Bogor Tengah ini juga mengakui bahwa pihaknya beberapa waktu lalu sempat melakukan penyegelan terhadap Zentrum. Namun, kini seg tersebut telah dibuka.

“Ya, kita nggak bisa segel terlalu lama karena ada SOP. Bila tidak kami bisa digugat, kemudian pengelola ketika itu pun sempat membuat surat pernyataan,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar video pada malam nisfu syaban beberapa waktu lalu yang terjadi di THM Zentrum. Aksi jedag jedug itupun menuai sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ITB Vinus Bogor, Imam Rahmat Eriansya geram ketika mengetahui viralnya video dari THM Zentrum. Bahkan menurutnya, banyak informasi bahwa THM di Kota Bogor ada yang menjalankan operasionalnya hingga pukul 04.00 WIB.

“Kita sedang mau menyambut bulan suci ramadhan, ini tempat masih saja melakukan kegiatan yang seperti itu apalagi waktunya di malam nisyfu sya’ban. Kami minta aparat berwenang melakukan tindakan tegas terhadap THM yang melanggar,” tegasnya.*

(Ibnu Galansa Montazery)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here