Bogordaily.net– Seorang jurnalis Metro TV, Husni Nursyaf diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polres Sumedang, Selasa, 29 Maret 2022.
Informasi yang dihimpun, peristiwa yang dialami Husni Nursyaf berawal saat pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.
Menurut Husni, inisiden itu terjadi saat dirinya kontak bodi dengan pemain Polres Sumedang. Tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Polres Sumedang yang memukulnya.
“Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cinicin besar,” kata Husni.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka hingga darah keluar dari mata sebelah kirinya. Jurnalis Metro Tv itu kemudian dilarikan ke RSUD Sumedang untuk mendapat pengobatan didampingi rekan-rekan jurnalis Sumedang lainnya.
Atas peristiwa tersebut, Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat meminta Kapolda Jawa Barat dan Polres Sumedang turun tangan terkait masalah tersebut.
“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota polisi tersebut,” ujar Ketua Pengda IJTI Jawa Barat, Iqwan Sabba Romli, sebagaimana dikutip dari Galamedianews.com, Selasa, 23 Maret 2022.
“Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan,” sambungnya.
Meski tidak sedang melakukan tugas sebagai jurnalis, kata Iqwan, sebagai warga negara berhak mendapat perlindungan hukum.
Selanjutnya, IJTI Jawa Barat akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.***