Tuesday, 26 November 2024
HomeEkonomiKenaikkan Harga BBM Jenis Pertamax Masih Dikaji, Begini Penjelasannya!

Kenaikkan Harga BBM Jenis Pertamax Masih Dikaji, Begini Penjelasannya!

Bogordaily.net–Harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) non subsidi setelah harga minyak mentah dunia terus mengalami lonjakan. Di tengah kondisi tersebut pemerintah memberi sinyal kenaikkan harga BBM jenis pertamax.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi mengatakan tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM.

“Maka untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti misalnya solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga,” ujar Agung dalam keterangannya dilansir dari Suara.com.

Untuk diketahui, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) atau ICP bulan Februari 2022 sebesar USD 95,72 per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar USD 114,77 per barel.

Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92, seperti Pertamax untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum Namun, harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

Terpisah, PT Pertamina (Persero) masih melakukan kajian atau review terkait dengan harga BBM non subsidi Pertamax. Hal ini, terkait dengan masih tingginya harga minyak dunia yang di atas USD 100 per barel.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengakui, memang harga jual Pertamax saat ini jauh dibandingkan harga keekonomian.

Saat ini Pertamina menjual BBM Pertamax sebesar Rp9.000 per liter, sedangkan menurut Kementerian ESDM harga keekonomian BBM jenis Pertamax berkisar Rp14.000 per liter. Atau terdapat selisih sebesar Rp5.000 dari harga keekonomian.

“Dibandingkan dengan harga keekonomian memang ada gap besar. Kami masih mereview dan juga berkoordinasi dengan stakeholder,” ujarnya.

Namun, Irto tidak merinci lebih lanjut terkait dengan kapan hasil kajian tersebut selesai. Ia mengklaim saat ini masih dalam progres pembahasan.

Sebelumnya, Pertamina telah mulai menaikkan harga BBM non subsidi pada awal Maret ini.

Terdapat tiga jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex.

Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92, seperti Pertamax untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Namun, harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here