Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorKeos, Aksi Demo Mahasiswa UNPAK Diwarnai Pembakaran Ban

Keos, Aksi Demo Mahasiswa UNPAK Diwarnai Pembakaran Ban

Bogordaily.net-Menuntut pencabutan SK Dekan, puluhan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Kota Bogor, menggelar pada Senin 7 Maret 2022. Saat gelar aksi, sempat terjadi keos, beberapa melakukan aksi pembakaran ban.

Pantaun Bogordaily.net dilokasi, assa memulai aksi pada pukul 13. 15 dengan mengenakan baju hitam. Para melakukan langsung didepan gedung Rektorat Universitas Pakuan. Mereka membawa banner yang bertuliskan “jangan jadikan korban”.

Sempat keos saat sedang menyampaikan orasinya. Nampak beberapa , membakar ban ditengah-tengah aksi yang mereka gelar. Namun, pihak kampuspun langsung meredam suasan tersebut.

Adapun poin-poin yang disampaikan pada demo kali ini mengkritisi dan mengevaluasi Dekan Fakultas Hukum dan Pihak Struktural atau Dosen demi kepentingan dan kesejahteraan serta kebermanfaatan para .

Berikut dua tuntutan para mahasiswa yang dilayangkan kepada pihak  Universitas Pakuan, yaitu:

1. Pelaksanaan Kuliah Tatap Muka
Pelaksanaan Kuliah Tatap Muka belum dapat dilaksanakan karena sarana dan prasarana belum memadai. Padahal jika dibandingkan dengan fakultas-fakultas lain, mereka sudah melaksanakan Kuliah Tatap Muka.

Maka dari itu seharusnya tidak ada alasan lagi bagi FH untuk tidak melaksanakan kuliah tatap muka. Belum lagi perkuliahan online selama ini jauh dari kata efektif, efisien dan produktif. Namun hingga saat ini belum ada upaya serius dari Dekan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hal ini dapat dilihat bahwa pengajuan Sarana dan Prasarana belum diajukan oleh Dekan ke Wakil Rektor II.

2. Nilai yang Tidak Sinkron

Tidak sesuainya nilai yang ada di simak dan buku besar menyebabkan mahasiswa angkatan 2019 terhambat dalam melaksanakam KKPH. Hal ini terjadi akibat dari buruknya sistem dan pelayanan akademik yang ada pada lingkungan fakultas hukum.

Mahasiswa juga menuntut kepada Rektor Universitas Pakuan, Prof. DR. Bibin Rubini, M.PD. untuk mencabut SK Dekan Fakultas Hukum, DR. Yenti Garnasih yang dinilai gagal.

Menanggapi hal itu, Prof Bibin pun memberikan penjelasan kepada para mahasiswa Fakultas Hukum Unpak terkait tuntutan yang disuarakan.

Bibin memastikan bahwa persoalan yang ada di tubuh Fakultas Hukum, terkait kinerja dekan dan dosen, akan dibicarakan dan didiskusikan dengan pihak-pihak terkait. “Saya nanti akan bertemu dengan kedua belah pihak, untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Bibin di depan para mahasiswa Senin 7 maret 2022.

Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut dekan FH untuk mundur dan meminta rektor untuk menyelesaikan persoalan.

“Tidak adanya Transparansi Dana PKKMB, khususnya kaitan baju angkatan yang hingga saat ini belum ada, tidak seperti mahasiswa fakultas lain,” kata salah satu mahasiswa saat berorasi.

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here