Bogordaily.net – Bareskrim Polri mengungkap total kerugian yang dialami oleh korban aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz mencapai Rp 25 miliar. Jumlah kerugian itu berdasarkan keterangan 14 korban yang sudah dimintai keterangan oleh polisi.
“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban aplikasi binomo yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Rabu, 9 Maret 2022.
Gatot juga menyampaikan Bareskrim Polri telah resmi menyita sejumlah aset milik Indra Kenz. Aset yang disita antaranya mobil Tesla, ponsel, hingga akun YouTube milik pemuda yang dijuluki Crazy Rich Medan itu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sebelumnya mewanti-wanti pihak yang menerima uang hasil kejahatan dari tersangka kasus judi online bermodus binary option, Binomo, dengan afiliator Indra Kenz. Polisi menegaskan akan mengejar aliran dana yang diduga merupakan pencucian uang Indra Kenz.
“Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya kita kejar. Keluarganya punya uang, kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa, 1 Maret 2022.
Menelisik uang yang dimiliki oleh Indra Kenz, polisi mengusut tuntas aset yang disebar ke orang-orang terdekat Indra Kenz.
“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” tegas dia.