Sunday, 28 April 2024
HomeNasionalKetua MPR, Inginkan Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski Berganti Kepemimpinan

Ketua MPR, Inginkan Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski Berganti Kepemimpinan

Bogordaily.net – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau disapa menegaskan, siapaun presidennya nanti pembangunan ibu kota negara () Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), harus terus berlanjut.

“Siapa pun presiden pengganti Presiden Joko Widodo (Jokowi) nanti, harus terus melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pembangunan Nusantara tidak boleh mangkrak di tengah jalan, karena perubahan kebijakan pemimpin negara yang baru. Terlebih, dasar hukum telah diatur dalam UU ,” kata di Penajam Paser Utara, Senin, 14 Maret 2022.

turut menghadiri acara penyatuan tanah dan air di Nusantara oleh Jokowi bersama 34 gubernur dari seluruh Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Otorita Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Dhony Rahajoe.

mengatakan UU IKN telah mengatur semua tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN. Mulai dari pengalihan hak atas tanah, penataan tata ruang, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan, Otorita IKN Nusantara, termasuk pengelolaan anggaran.

“Berdasarkan masterplan Bappenas, pembangunan ibu kota ini membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan jika hanya mengandalkan undang-undang yang menjadi objek legislatif review di DPR serta judicial review di Mahkamah Konstitusi, pembangunan IKN sangat rawan terhenti di tengah jalan. Karenanya, MPR tengah menyelesaikan kajian pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang, sehingga menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang,” katanya.

Ibu kota negara Nusantara dibentuk dalam satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus, setingkat dengan provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara.

“Penamaan Otorita IKN Nusantara sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk menjawab perkembangan jaman dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan,” kata . ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here