Thursday, 16 May 2024
HomePolitikKetum Parpol Didesak Tarik Usulan Penundaan Pemilu

Ketum Parpol Didesak Tarik Usulan Penundaan Pemilu

Bogordaily.net–Wacana penundaan yang digaungkan PKB dan disetujui PAN serta Golkar terus bergulir. Enam dari sembilan partai yang memiliki kursi DPR menolak usulan tersebut. Setelah menuai sorotan berbagai pihak, kali ini Wakil Ketua MPR RI (HNW) juga angkat suara.

Ia menolak usulan pengunduran dan beralasan penolakan harus disuarakan untuk mendukung konsistensi dalam menjalankan Pancasila dan UUD NRI 1945.

“Pembatasan itu adalah tuntutan reformasi yang sudah disepakati. Demikian pula adanya pemilu sekali dalam 5 tahun dan pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan memilih saat pemilu yang 5 tahun sekali itu,” kata dalam keterangannya dilansir dari Antara.

Kemudian, ia menyampaikan kalau dirinya sepakat dengan DPP Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) agar semua pihak menaati konstitusi dan amanat reformasi dengan cara menolak usulan pengunduran pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Apalagi, katanya, baik penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945.

“Apalagi usulan pemunduran pemilu itu tidak sesuai dengan kesepakatan pada 31 Januari 2022 antara KPU dengan Pemerintah dan Komisi II DPR yang di dalamnya ada perwakilan dari seluruh fraksi dan partai yang ada di DPR bahwa tidak diundurkan melainkan akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” jelasnya.

Terkait sikap Presiden Jokowi sebelumnya yang menolak amendemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden disebutnya sudah tepat.

HNW pun menilai sejumlah pihak termasuk elite politik masih terus melakukan manuver terbaru soal usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang menginginkan ditunda karena alasan pandemi Covid-19. Seharusnya kata dia, pembantu Presiden Jokowi bisa mentaati UU.

“Sikap menolak Presiden Jokowi karena beliau ingin taat konstitusi dan UU yang berlaku dan karena beliau adalah produk reformasi adalah sikap yang benar dan sudah semestinya,” tuturnya.

Karena itu, menurut HNW, akan masuk akal bila Presiden Jokowi meminta tiga pimpinan partai politik yang terlanjur mengusulkan pengunduran untuk menarik usulan mereka.

Ini kata dia, bertujuan agar semua pihak mempersiapkan pelaksanaan menjadi pemilu yang lebih berkualitas dari sebelumnya.

“Bila semua itu dilakukan, maka itulah makna dan manfaat dari ada dan pentingnya tertib berkonstitusi sebagaimana yang diharapkan Parkindo,” katanya.

Seperti diberitakan, partai koalisi pemerintah di antaranya Golkar, PKB dan PAN setuju penundaan . Sementara, empat partai koalisi menolak yakni NasDem, PDIP, Gerindra, dan PPP. Penolakan juga dilakukan partai di luar koalisi pemerintah, yakni Demokrat dan PKS.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here