ADVERTISEMENT

Friday, 11 April 2025
HomeKota BogorKNPI Minta Pemkot Bogor Tak Hanya 'Gertak Sambal' Tindak THM Zentrum

KNPI Minta Pemkot Bogor Tak Hanya ‘Gertak Sambal’ Tindak THM Zentrum

Bogordaily.net – Keberadaan Tempat Hiburan Malam () yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, sejak awal beroperasional, eks Venus Karaoke itu telah menuai sorotan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

Sebab, banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Zentrum, bahkan beberapa kali operasi razia oleh pihak kepolisian dan BNN, di Zentrum didapati beberapa pengunjung positif menggunakan narkoba.

Sejumlah pelanggaran telah dilakukan Zentrum hingga Wali Kota Bogor Bima Arya beberapa waktu lalu melakukan sidak dan menyegel bangunan Zentrum.

ADVERTISEMENT

Terkait hal itu, terus menyoroti keberadaan Zentrum dan meminta pihak Pemkot Bogor melakukan tindakan tegas dan tidak hanya ‘gertak sambal’ saja.

ADVERTISEMENT

“Kami mendapatkan informasi mengenai beroperasinya Zentrum tersebut hingga subuh. Sebentar lagi masuk dalam bulan puasa, berharap penegak Perda Kota Bogor bisa mensosialisasi dan mengawasi tempat tersebut agar dapat menghormati jalannya bulan ramadhan,” tegas Wakil Ketua Anto Siburian, kepada wartawan, Kamis 24 Maret 2022.

Anto menilai, beberapa pelanggaran yang dilakukan Zentrum membuktikan bahwa usaha itu tidak mematuhi aturan-aturan yang ada di Kota Bogor. Apalagi beroperasional sampai subuh, bisa memberikan citra negatif bagi Kota Bogor.

“Kami minta Satpol PP mengawasi ketat dan memberikan sanksi tegas. Bila perlu cabut izin-izinnya, kalau memang terjadi pelanggaran Perda lagi,” tandasnya.

Senada, Wakil Ketua KNPI Bidang Perencanaan Pembangunan dan Infrastruktur Kota Bogor, Abdul Rojak meminta Satpol PP tegas dan tak pandang bulu dalam menindak tempat hiburan yang melanggar aturan.

“Kalau memang terbukti melanggar, segera jatuhkan sanksi. Apalagi bila pelanggaran sudah dilakukan berkali-kali,” ucapnya.

Rojak juga meminta agar Satpol PP melakukan pengecekan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Bogor, guna memastikan kegiatan usaha dilaksanakan sesuai dengan perizinan yang dikantongi.

Rojak menilai, ngeyelnya tempat hiburan malam lantaran kurang tegasnya pemerintah dalam menjatuhi sanksi. Padahal, sikap tersebut justru membuat pemerintah dipandang sebelah mata oleh pengusaha ‘nakal’.

“Sanksi berat harus dijatuhkan bagi mereka yang ngeyel, agar memberikan efek jera,” tutupnya.*

(Ibnu Galansa Montazerry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here