Bogordaily.net – Konser penyanyi Tulus sedianya akan digelar di Critical 11 di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Namun konser itu dibubarkan oleh Satgas COVID-19, pada Selasa 29 Maret 2022 malam.
Dilansir dari detikJabar, Satgas COVID-19 Kota Bandung harus membubarkan agenda itu karena panitia penyelenggara tetap ngotot mengadakan konser meski tak mendapatkan izin.
“Iya betul dibubarkan. Dia (panitia) nggak punya izin,” kata Kasatgas COVID-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron.
Asep beralasan ada beberapa pertimbangan yang diambil satgas sehingga tidak memberikan izin konser penyanyi yang nge-hits dengan lagu ‘Monokrom’ itu.
Sebelum Tulus, batalnya konser juga dialami grup band Dewa 19 yang seharusnya manggung dalam perayaan 30 tahun di Bandung. Belakangan diketahui, mereka tak mendapatkan izin manggung dari kepolisian.
“Banyak pertimbangan yang kita nilai sebaiknya konser tidak ada dulu, nanti kalau sudah level dua, boleh-boleh saja, jadi tidak ada yang berlebihan, kita hanya menegakkan aturan saja, nanti kalai sudah level dua, mau mengadakan konser silakan,” ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung kepada wartawan, Rabu 30 Maret 2022.***