Tuesday, 8 April 2025
HomeNasionalPolri Ungkap 6 Merk Kopi Mengandung Obat Kuat dan Paracetamol

Polri Ungkap 6 Merk Kopi Mengandung Obat Kuat dan Paracetamol

Bogordaily.net – Setelah mengusut penemuan kopi yang mengandung dan yang sebelumnya ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mabes Polri mengungkapkan 6 merk yang mengandung bahan berbahaya tersebut, yakni Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

“Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya seperti yang dimaksud,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ, Kamis, 10 Maret 2022.

Namun kata Dedi, pengusutan ini akan dilakukan jika BPOM mengajak Polri dalam proses penyelidikan. Sebab, sampai saat ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri belum menemukan adanya informasi mengenai kopi tersebut.

“Jika kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerjasama penindakan maka kami akan menindaklanjutinya,” jelasnya.

Sebagai informasi, BPOM menemukan produk kopi sachetan yang mengandung zat kimia berbahaya yakni dan slidenafil yang merupakan kandungan utama .

Kopi dengan kandungan zat kimia berbahaya itu ditemukan usai BPOM melakukan operasi sarana ilegal yang memproduksi pangan dan obat tradisional mengandung (BKO).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here